Pemberkatan Nikah di IPC Randwick

Pernikahan adalah anugerah Tuhan yang kudus dan sakral, di mana dua orang dipersatukan dalam kasih dan komitmen di hadapan Allah. Bagi jemaat atau pasangan yang berencana melangsungkan pemberkatan nikah di IPC Randwick, kami mohon agar terlebih dahulu mendiskusikan rencana tersebut dengan Pendeta agar dapat dibimbing sesuai ketentuan gereja dan peraturan yang berlaku.


Pdt. Joni Stephen melayani pemberkatan nikah dalam Bahasa Indonesia, sedangkan Rev. Stephen Lee melayani dalam Bahasa Inggris.


Apakah Anda sudah mendiskusikan dengan Pendeta mengenai rencana pernikahan Anda?

  • Silakan mengisi formulir Notice of Intended Marriage (NOIM)


    Notice of Intended Marriage (NOIM) adalah formulir resmi yang diwajibkan oleh pemerintah Australia sebagai pemberitahuan resmi atas rencana pernikahan Anda. Formulir ini harus diserahkan kepada petugas pemberkatan nikah (marriage celebrantsetidaknya satu bulan sebelum tanggal pernikahan dan tidak lebih dari 18 bulan sebelumnya.

    Anda perlu mengisi beberapa bagian dari formulir ini serta melampirkan identitas diri dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
    Mohon pastikan Anda mengisi formulir ini dengan benar dan lengkap agar proses pernikahan dapat berjalan tanpa hambatan.

    Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi:
    👉 https://www.service.nsw.gov.au/transaction/notice-of-intended-marriage-application

  • Terima kasih.


    Rev. Stephen Lee biasanya akan membantu pasangan secara langsung dalam proses administrasi dan persiapan pemberkatan. Mohon lanjutkan komunikasi dengan beliau untuk langkah selanjutnya.

  • Mohon hubungi salah satu Pendeta kami sebelum melanjutkan proses.

    Pdt. Joni Stephen (melayani dalam Bahasa Indonesia)
    Rev. Stephen Lee (melayani dalam Bahasa Inggris)


    Pendeta akan membantu memberikan bimbingan dan menjelaskan langkah-langkah yang diperlukan sebelum pemberkatan nikah dapat dijadwalkan.